Redaksi : Sabtu, 22 Juli 2023 16:13
Ilustrasi kasus pemerkosaan

MAKASSAR,BUKAMATA - Kehebohan di tengah masyarakat terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah seorang wanita, yang akan kita sebut dengan inisial "L," mengaku telah diperkosa oleh 10 pria.

Namun, pihak kepolisian menemukan fakta sebenarnya setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengungkapkan kejadian yang berbeda.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar, ternyata wanita dengan inisial L hanya diperkosa oleh 2 orang pria.

Pihak berwenang berhasil menangkap kedua pelaku tersebut kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Iya, kedua pelaku sudah diamankan kemarin. Mereka adalah Alberto (19) dan Andi Rukmana (25), yang berhasil ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polrestabes Makassar." Kata Kasubnit Jatanras, Ipda Nasrullah,

Menurut informasi yang diperoleh dari Unit Jatanras, salah satu dari pelaku adalah mantan pacar korban.

Sebelumnya, selain pelaku utama, wanita ini juga menuduh 9 temannya terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun fakta tersebut akhirnya terbantahkan.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar video wanita tersebut sedang menangis dan menceritakan apa yang dialaminya.

Dalam video tersebut, terlihat wanita mengenakan kemeja dan celana hijau berada di depan gerbang sebuah rumah warga, sambil menceritakan peristiwa yang menimpanya.

Namun, berkat kerja keras pihak berwenang dalam mengungkap kebenaran, kejadian ini telah terungkap bahwa hanya dua orang yang melakukan tindakan keji tersebut.

Saat ini, wanita korban mendapatkan pendampingan oleh Unit PPA untuk membantu proses penyembuhan trauma akibat peristiwa yang mengejutkan ini.

Pihak berwenang dan Unit Jatanras berharap kasus ini dapat diungkap dengan baik dan pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Semoga dengan adanya kejelasan mengenai fakta sebenarnya, masyarakat bisa lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menyebarkan berita serta menghormati privasi korban.