BUKAMATA, GOWA - Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto akhirnya menahan tersangka Multi Alim Malkab selaku Direktur CV. Tiga Belas Kreasindo, pada Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 Wita.
Kepada Wartawan, Kasi Pidsus Kejari Jeneponto,Ilma Riadi mengatakan, bahwa Multi Alim Malkab adalah tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan sapi untuk korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022.
Sebelum dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto, kata Ardi tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, dan akhirnya dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.
Ardi menegaskan bahwa adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto yakni Rp 954.122.600 dan telah memeriksa beberapa saksi.
"Penyidik telah memeriksa 30 orang saksi yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan jadi tersangka dalam kasus korupsi sapi ini,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
MA Batalkan Putusan PN Tipikor Makassar, Iman Hud Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
-
Pemkab Gowa dan BSIP akan Kembangkan Komoditas Kentang dan Sapi Perah
-
Kasus Kebocoran Dokumen ESDM: Ketua KPK Firli Bahuri Terseret, Penyidikan Ditingkatkan
-
Kejaksaan Terima Laporan LPK Sulsel Terkait Dugaan Proyek Mangkrak di Jeneponto
-
Tercium Aroma Pungli, Bantuan Sapi Korban Bencana Banjir di Jeneponto