Kata BMKG Soal Wilayah Jawa - Nusa Tenggara Masih Panas Mendidih
16 Oktober 2024 09:29
Para tersangka penyelundupan sabu dari Myanmar ini terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
JAKARTA, BUKAMATA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 110 kilogram dari Myanmar. Enam orang tersangka berhasil diamankan aparat di dua lokasi yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan, barang bukti yang disita merupakan sabu produksi super laboratorium.
"Sangat diyakini ini merupakan hasil kejahatan transnasional terorganisasi yang perlu dihadapi bersama," ujarnya, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Petrus, kasus pertama terjadi di kawasan pesisir Pantai Laweung, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Di sini tim BNN meringkus tiga tersangka berinisial HE, R, dan MF.
"Mereka kedapatan membawa sabu dari perairan Langkawi Malaysia menuju Indonesia melalui jalur Pantai Laweung," ujarnya.
Dari para tersangka itu, aparat berhasil menyita empat karung sabu total seberat 105 kilogram. Sedangkan kasus kedua terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan para tersangka yaitu HAR, MWA, dan JOH. Petugas menangkap ketiganya setelah menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di Jalan Tayan, Kecamatan Tayan Hulu.
Dari penyergapan tersebut, tim BNN mengamankan lima kilogram sabu yang disembunyikan di pintu kiri dan kanan mobil. Aparat juga menggeledah kamar kos pelaku di Pontianak dan menemukan sejumlah telepon selular yang digunakan untuk bertransaksi.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. "Dengan jumlah sabu sebanyak itu, secara tidak langsung kami telah menyelamatkan 220 ribu generasi muda bangsa," ujar Petrus. (*)
16 Oktober 2024 09:29
16 Oktober 2024 08:59
16 Oktober 2024 08:48
16 Oktober 2024 08:03
15 Oktober 2024 21:22
16 Oktober 2024 08:59
16 Oktober 2024 08:48
16 Oktober 2024 08:03
16 Oktober 2024 09:29