Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 17 Juli 2023 15:45

Korpri Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pengurus Tahun 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 17 Juli 2023.
Korpri Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pengurus Tahun 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 17 Juli 2023.

Dibuka Wabup Saiful Arif, Korpri Kepulauan Selayar Gelar Raker Pengurus

Raker ini dimaksudkan untuk mengaktifkan kembali Korpri. Menyusun kembali program kerja dengan harapan bisa memberikan makna bermanfaat bagi anggota, masyarakat secara umum.

SELAYAR, BUKAMATA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pengurus Tahun 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 17 Juli 2023.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Wakil Bupati, Saiful Arif, dan dihadiri Ketua Dewan Pengurus Korpri Selayar Mesdiyono, Staf Ahli Setda, serta jajaran pengurus dan anggota Korpri Kepulauan Selayar.

Wabup Saiful Arif pada kesempatannya menekankan eksistensi keberadaan organisasi Korpri agar mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.

"Organisasi akan eksis dari periode ke periode, dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi jika organisasi itu dirasakan manfaatnya oleh pengurus. Tinggal bagaimana kita menempatkan pengurus untuk kebermanfaatannya," ucapnya.

Dirinya pun berharap melalui rapat kerja ini menghasilkan program kerja yang strategis, baik untuk Korpri kedepannya, maupun terhadap pembangunan daerah.

Senada dengan itu Sekretaris Daerah, Mesdiyono, selaku Ketua organisasi ASN ini menuturkan, Raker ini dimaksudkan untuk mengaktifkan kembali Korpri. Menyusun kembali program kerja dengan harapan bisa memberikan makna bermanfaat bagi anggota, masyarakat secara umum.

"Kedepannya program kegiatan Korpri akan lebih difokuskan pada upaya pemberdayaan dan sosial kemasyarakatan, sehingga keberadaannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Selayar #Raker Korpri #Wabup Saiful Arif

Berita Populer