Redaksi
Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 20:52

Polda DIY Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Sleman, Mirip Mahasiswa UMY yang Hilang

Polda DIY Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Sleman, Mirip Mahasiswa UMY yang Hilang

Korban yang diungkapkan oleh polisi memiliki kesamaan dengan seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaporkan hilang sejak Selasa lalu.

BUKAMATA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya mengungkapkan identitas korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan ditemukan berceceran di bawah jembatan Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman. Diketahui, korban adalah seorang mahasiswa inisial R dan berkuliah di salah satu kampus swasta di Jogja.

Korban yang diungkapkan oleh polisi memiliki kesamaan dengan seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaporkan hilang sejak Selasa lalu.

Mahasiswa UMY yang dilaporkan hilang pada tanggal 11 Juli 2023 tersebut bernama Redho Tri Agustian (20) dan berasal dari Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pihak UMY memberikan respons atas perkembangan kasus ini.

"Walaupun kami mengetahui informasi yang telah diungkap oleh Polda DIY, bahwa telah terungkap kasus mutilasi dengan korban berinisial R, kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY, Faris Al-Fadhat seperti dikutip dari detikJateng pada hari Minggu (16/7/2023).

Faris telah mengetahui bahwa Polda DIY telah mengungkap kasus mutilasi ini, namun polisi belum mengungkap identitas korban secara detail.

"Pagi tadi, Polda DIY telah mengadakan konferensi pers yang menyatakan bahwa korban mutilasi beserta terduga pelaku telah ditemukan. Namun, kepolisian baru memberikan inisial korban yang merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta," jelasnya.

Oleh karena itu, Faris belum dapat memastikan apakah korban mutilasi di Sleman tersebut adalah mahasiswa UMY atau bukan.

"Kami masih menunggu informasi secara resmi. Tim kami akan berkomunikasi dengan Polda untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.