
Hari Terakhir, Semua Parpol Ajukan Dokumen Parbaikan di KPU Makassar
Para pengurus Parpol membawa dokumen fisik, dan juga menggunggah dokumen persyaratan hasil perbaikan di aplikasi Silon KPU.
BUKAMATA, MAKASSAR - Sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) mengajukan dokumen perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kota Makassar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir, Minggu (9/7/2023) kemarin.

Para pengurus Parpol membawa dokumen fisik, dan juga menggunggah dokumen persyaratan hasil perbaikan di aplikasi Silon KPU.
"Semua partai datang di hari terakhir, sejak pagi sampai jelang penutupan, yakni pukul 23.59. Partai yang pertama datang adalah partai Perindo, sementara partai yang terakhir datang adalah partai Demokrat," kata Gunawan Mashar, Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar.
Gunawan mengatakan, sebagian besar kelengkapan pengunggahan di Silon dan juga dokumen memenuhi syarat. Hanya satu partai saya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) yang persentase perempuannya tidak mencukupi di Dapil 5. Sehingga khusus untuk Dapil 5,
"PBB tidak mengajukan Bacaleg, karena daftar calon Dapil Makassar 5 tidak keluar dari Silon. Namun untuk dapil lainnya, tetap mengajukan perbaikan," terang Gunawan.
Untuk selanjutnya, KPU Makassar akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) kedua mulai tanggal 10 Juli hingga 5 Agustus.
Pada vermin kedua ini, KPU Makassar memeriksa kembali bacaleg ganda, dan juga melakukan klarifikasi atas keabsahan dokumen Bacaleg.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47