MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengingatkan tenggang waktu perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Pasalnya, hingga hari ini, belum ada partai yang membawa dokumen fisik pengajuan perbaikan dokumen bacaleg untuk DPRD Kota Makassar.
"Sebagian besar partai mengkonfirmasi akan datang di hari terakhir atau Minggu besok, 9 Juli 2023," kata Gunawan Mashar, Komisioner KPU Makassar, Sabtu, 8 Juli 2023.
Ia mengungkapkan, jadwal pengajuan hari ini mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Sedangkan khusus untuk besok mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 23.59 WITA.
Menurut Gunawan, meski belum ada yang datang mengajukan, namun tiap hari selalu ada LO partai yang datang untuk konsultasi.
"Hari ini sudah datang Partai Perindo dan Partai Ummat. Mereka mengabarkan progres pengunggahan dokumennya dan kendala yang dihadapi," jelasnya.
KPU Makassar meminta agar partai memaksimalkan upaya untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen bacaleg. Karena setelah masa perbaikan tanggal 9 Juli 2023, tidak ada lagi tahapan yang memungkinkan untuk perbaikan dokumen. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ketua PSI Selayar Andi Putriana Keliling Lima Kecamatan Kepulauan, Perkuat Struktur dan Solidaritas Partai
-
Eks Golkar, Demokrat hingga NasDem Merapat ke PSI Pinrang, Target 2029 ‘Kandang Gajah’
-
Di Depan Ribuan Kader, Ketua PSI Sulsel Gandi Rusdi Targetkan Ketua DPRD - Bupati Pinrang 2029
-
Munafri Dorong Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi
-
Sah! Munafri-Aliyah Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar