Berakhir Besok, Belum Ada Partai Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Makassar
KPU Makassar meminta agar partai memaksimalkan upaya untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen bacaleg. Karena setelah masa perbaikan tanggal 9 Juli 2023, tidak ada lagi tahapan yang memungkinkan untuk perbaikan dokumen.
MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengingatkan tenggang waktu perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Pasalnya, hingga hari ini, belum ada partai yang membawa dokumen fisik pengajuan perbaikan dokumen bacaleg untuk DPRD Kota Makassar.

"Sebagian besar partai mengkonfirmasi akan datang di hari terakhir atau Minggu besok, 9 Juli 2023," kata Gunawan Mashar, Komisioner KPU Makassar, Sabtu, 8 Juli 2023.
Ia mengungkapkan, jadwal pengajuan hari ini mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Sedangkan khusus untuk besok mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 23.59 WITA.
Menurut Gunawan, meski belum ada yang datang mengajukan, namun tiap hari selalu ada LO partai yang datang untuk konsultasi.
"Hari ini sudah datang Partai Perindo dan Partai Ummat. Mereka mengabarkan progres pengunggahan dokumennya dan kendala yang dihadapi," jelasnya.
KPU Makassar meminta agar partai memaksimalkan upaya untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen bacaleg. Karena setelah masa perbaikan tanggal 9 Juli 2023, tidak ada lagi tahapan yang memungkinkan untuk perbaikan dokumen. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
