
BPJSTK Kepulauan Selayar Kembali Salurkan Santunan JKM
Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar, Firdaus, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Selayar, karena telah mendukung program BPJSTK berupa jaminan sosial.
SELAYAR, BUKAMATA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk dua orang pegawai ASN dan Non ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Besarannya masing-masing sebesar Rp42 juta.

Santunan JKM itu diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, pada apel pagi, Senin, 3 Juli 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Sebagai informasi, apel pagi kali ini sengaja dipindahkan ke ruang pola, karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan akibat hujan yang terus mengguyur Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Dalam penyerahan Jaminan Kematian itu, Wakil Bupati tampak didampingi oleh Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar, Firdaus, yang diserahkan kepada ahli waris almarhumah Nur Jannah, pegawai Non ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, yang meninggal pada 14 Juli 2022 lalu. Almarhumah Nur Jannah tercatat sebagai peserta BPJSTK aktif, yang semasa hidupnya bertugas sebagai tata usaha di SMPN Pariangan.
Santunan yang sama juga diserahkan kepada ahli waris almarhum Nuryatim, yang bekerja sebagai guru SMP Kecamatan Bontomatene, meninggal pada 3 April 2023 lalu.
Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar, Firdaus, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Selayar, karena telah mendukung program BPJSTK berupa jaminan sosial. Dimana Pegawai Non ASN dan pekerja rentan dibiayai oleh Pemda. Terlebih saat ini ada program Sikamaseang yang merupakan inovasi Pemda Selayar.
"Program Sikamaseang ini adalah ASN membantu satu orang yang tidak mampu dengan membayarkan iuran agar mereka terlindungi," ucap Firdaus.
Kendati progres program Sikamaseang ini belum begitu nampak, namun sejauh ini sudah terdaftar sekitar 400 orang.
"Kita masih ada kekurangan sekitar dua ribu lebih untuk didaftarkan dalam program Sikamaseang," pungkasnya. (*)
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 12:51