MAKASSAR, BUKAMATA - Erni (36 tahun) harus berurusan dengan polisi. Asisten Rumah Tangga (ART) ini nekat mencuri motor majikannya, Reinaldi Syaputra.
Erni terpaksa melakukan itu karena terdesak ekonomi. Diantaranya demi sekolah anak dan kandungannya yang berusia enam bulan.
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, membenarkan itu. Aksi pencurian yang dilakukan Erni ini terjadi di rumah majikannya, Perumahan Anging Mammiri, Makassar. Ia membawa kabur satu unit motor milik Reinaldi.
Hasil curian itu akan ia pakai untuk kebutuhan anaknya. Namun, Reinaldi tak terima dan melaporkan ini ke polisi.
"Motifnya, untuk dipakai sendiri mengantar anaknya ke sekolah. Setelah dilaksanakan penyelidikan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan juga bukti CCTV yang ada di lokasi, kemudian dapat kami simpulkan pelakunya ibu Erni," kata AKP Yusuf, Senin, 3 Juli 2023.
Beberapa hari dilakukan penahanan, Reinaldi kemudian menemui Erni. Ia memaafkan pelaku. Polisi pun memfasilitasinya dengan menempuh restorative justice.
"Antara korban dan pelaku pada 2 Juli 2023, melakukan pertemuan dan terjadi perdamaian antara kedua belah pihak," bebernya.
Yusuf menuturkan, korban melihat pelaku yang merupakan pembantunya sendiri, sedangkan pelaku juga saat ini sementara hamil enam bulan.
"Korban mencabut laporannya. Oleh karena itu, dari pihak Kepolisian menindaklanjuti ini dengan melakukan penyelesaian secara restoratif justice," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kasus Pencurian Kelapa di Selayar Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Restorative Justice
-
Aksi Maling di Pegangsaan Dua Gagal Total, Teriakan Warga Bongkar Upaya Pencurian Motor
-
Potret Suram Implementasi Restorative Justice dalam Penanganan Kasus Narkotika di Sulsel
-
Perkuat Penetapan Restorative Justice, Komisi III DPR RI Beri Masukan ke Polda, Kejati dan Kanwil Kumham Sulsel
-
Lingkungan Sekitar RS Yapika Rawan Pencurian, Motor Raib Saat Ngopi di Coffeeshop RS