JENEPONTO, BUKAMATA - Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan seorang pria yang viral di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut, mantan istrinya membagikan sebuah video yang beredar luas. Parahnya, terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria terhadap anak-anaknya. Sehingga menimbulkan kecaman dan keprihatinan masyarakat.
Setelah dari pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat setempat, langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian dan menangkap pelaku penganiayaan.
Pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang terletak di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Hanya, identitas pelaku belum diungkapkan secara resmi oleh polisi.
Kanit Buser Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad, kepada wartawan menyarankan kepada orang tua korban agar segera melapor ke Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh anak-anak, kita akan menindak tegas pelaku kekerasan dan menegakkan keadilan dalam kasus ini," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan untuk tidak segan melaporkan kejadian serupa kepada pihak yang berwajib guna memberantas kekerasan terhadap anak-anak, penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus bangsa.
Ia menyebut, Polres Jeneponto akan terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini, serta bekerja sama dengan pihak terkait dan instansi terkait untuk menjamin perlindungan anak-anak dan memberikan keadilan kepada mereka yang menjadi korban kekerasan.
"Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mentolerir atau terlibat dalam tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak yang merupakan kelompok yang paling rentan dalam masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang telah menjadi viral di media sosial Facebook menggambarkan seorang pria yang memukuli dua bocah pada Minggu, 25 Juni 2023. Video tersebut diposting oleh akun Indah Lestari dan menuai kecaman publik.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar 49 detik, terlihat dengan jelas seorang pria memarahi dan memukul kedua bocah tersebut. Diduga pemicu kekerasan ini adalah ketidaksetujuan sang ayah terhadap pertemuan anak-anaknya dengan mantan istrinya.
Dalam video tersebut, terdengar ucapan pria tersebut yang memarahi kedua bocah dengan kalimat, "Kalau nanti datangi nanu temui umm." Sambil memarahi, pria tersebut juga mengarahkan kamera ke arah kedua bocah yang sedang menangis.
Indah Lestari, mantan istri dari pria tersebut, mengungkapkan kekecewaannya dalam unggahan di Facebook. Ia menulis, “Dimana hati Nuranimu sebagai seorang ayah, Disaat Aku Rindu dan ingin menemui anakku lalu kau melarang dan memukulnya seperti ini.”
Tangkapan layar sebuah status di Facebook Indah juga menjelaskan bahwa tujuannya hanya membawa baju untuk anak-anaknya dalam rangka perayaan Idul Adha.
Peristiwa ini menuai kecaman luas dari masyarakat setempat dan pengguna media sosial yang mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Video ini telah menarik perhatian publik dan memunculkan tuntutan untuk tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Jeneponto Sidak Pelayanan di Polsek Tamalatea
-
Kabid Humas dan IKP Diskominfo Jeneponto Terima Penghargaan dari Kapolres
-
Gelar Patroli, Polres Jeneponto Amankan Miras Ilegal
-
Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
-
Berkas Dugaan Korupsi Kades Baltar Jeneponto Rampung, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan