
Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Gantikan Gatot
Dalam surat telegram mutasi itu Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada untuk menggantikan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal yang ditinggalkan oleh Agus.
BUKAMATA - Komjen Gatot Eddy Pramono memasuki masa pensiun. Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai pengganti Wakapolri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri," demikian keterangan dalam surat telegram Kapolri tersebut.
Dalam surat telegram mutasi itu Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada untuk menggantikan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal yang ditinggalkan oleh Agus.
Selain itu, Kapolri juga merotasi Komjen Suntana dari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan menggantikan Wahyu Widada.
Gatot yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1998 itu diketahui menginjak usia 58 tahun pada 28 Juni dan mulai memasuki masa pensiun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47