Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Gantikan Gatot
Dalam surat telegram mutasi itu Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada untuk menggantikan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal yang ditinggalkan oleh Agus.
BUKAMATA - Komjen Gatot Eddy Pramono memasuki masa pensiun. Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai pengganti Wakapolri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri," demikian keterangan dalam surat telegram Kapolri tersebut.
Dalam surat telegram mutasi itu Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada untuk menggantikan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal yang ditinggalkan oleh Agus.
Selain itu, Kapolri juga merotasi Komjen Suntana dari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan menggantikan Wahyu Widada.
Gatot yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1998 itu diketahui menginjak usia 58 tahun pada 28 Juni dan mulai memasuki masa pensiun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
