Redaksi
Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 16:58

Kadishub Makassar - PT. MAB Teken Kontrak Kerjasama Bus Listrik untuk Transportasi Publik

Kadishub Makassar - PT. MAB Teken Kontrak Kerjasama Bus Listrik untuk Transportasi Publik

Dalam upaya mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, Kadishub Kota Makassar telah melakukan langkah strategis dengan memilih PT.MAB sebagai mitra untuk pengadaan bus listrik.

 

MAKASSAR,BUKAMATA - Kepala Dinas Perhubugan (Kadishub) Kota Makassar, Aulia Arsyad, didampingi sejumlah pejabat lingkup Dishub Makassar melakukan penandatanganan kontrak dengan PT.MAB pada, Senin (26/7/2023) siang tadi.

Penandatanganan kontrak tersebut bertujuan untuk memperkenalkan bus listrik sebagai bagian dari transportasi publik di Kota Makassar.

Dalam upaya mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, Kadishub Kota Makassar telah melakukan langkah strategis dengan memilih PT.MAB sebagai mitra untuk pengadaan bus listrik.

Kontrak tersebut mencakup pengadaan sejumlah bus listrik yang akan digunakan untuk melayani transportasi publik di kota ini.

Dalam acara penandatanganan kontrak yang berlangsung di Kantor Kadishub Kota Makassar, Aulia Arsyad menyatakan pentingnya penggunaan transportasi ramah lingkungan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjaga kualitas udara.

Ia juga menyebut bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya Kota Makassar untuk menjadi kota yang lebih berkelanjutan.

PT.MAB, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan kendaraan listrik, dianggap sebagai mitra yang tepat oleh pemerintah Kota Makassar.

Dalam kontrak ini, PT.MAB berkomitmen untuk menyediakan bus listrik berkualitas dengan teknologi terkini dan performa yang handal.

Aulia menjelaskan bahwa bus listrik yang akan digunakan di Kota Makassar memiliki fitur-fitur modern seperti pengisian cepat, sistem manajemen baterai pintar, dan kenyamanan penumpang yang optimal. Bus-bus ini juga diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Makassar.

Selain itu, Aulia berharap penandatanganan kontrak ini merupakan langkah yang signifikan dalam memperkuat sistem transportasi publik di Kota Makassar. Bus listrik diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar fosil.

Dengan adanya penandatanganan kontrak ini, diharapkan bus listrik akan segera beroperasi dalam waktu dekat di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan meningkatkan kualitas transportasi publik bagi masyarakat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.