PANGKEP, BUKAMATA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kunjungannya ini, mantan Gubernur Sulsel dua periode ini langsung teringat sang sahabat karibnya yang telah meninggal dunia, almarhum Asdar Muis, sehingga langsung sempatkan waktu berziarah.
Tepat pukul 15.30 WITA usai meninggalkan kegiatan penanaman sorgum di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Mentan SYL tiba di makam almarhum Asdar Muis, sang sahabat yang sudah dianggap sebagai saudara sendiri. Terihat Mentan SYL berjalan menuju kuburan dengan penuh rasa sedih, menahan tangis dan langsung memberi hormat di depan makam sahabatnya sebagai tanda salam dan terima kasih atas segala jasa almarhum Asdar Muis dalam hidup dan perjalanan kariernya.
"Sekarang saya sudah bisa lega, menabur bunga di makam beliau. Saya sangat kehilangan sosok berjasa, Asdar Muis yang sudah menemani saya sejak dulu. Beliau sahabat baik saya," ucap Mentan SYL usai ziarah.
Dalam ziarahnya ini, Mentan SYL memanjatkan doa dan menabur bunga. Baginya, sosok almarhum Asdar Muis termasuk orang yang sangat dekat dengannya. Almarhum banyak terlibat membantunya dalam merampungkan buku.
Almarhum Asdar Muis adalah sosok jurnalis senior yang cerdas, sederhana dan sangat baik serta penulis yang suka bergaul dengan siapa saja. Almarhum juga seorang sahabat yang setia, banyak meninggalkan kesan dan menaburkan kecintaan pada banyak orang.
"Pentingnya persahabatan dan persaudaraan banyak saya lihat selama hidupnya. Dialah sahabat dan saudara kita, Asdar Muis," ucap Mentan SYL penuh sedih. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dua Kali Absen, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL
-
SYL Sempatkan Jenguk Ibunda Sebelum Jalani Proses Hukum , Devo Khadafi ungkap Kondisi Sang Nenek
-
5 Fakta Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
-
Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
-
Tiga Advokat jadi Saksi Kasus Korupsi di Kementan, 2 Diantaranya Mantan Pegawai KPK