Samsul Bahri : Kamis, 22 Juni 2023 13:31
Ilustrasi (Net)

BUKAMATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukit Tingggi sedang menangangani kasus hubungan terlarang dalam keluarga. Hubungan terlarang itu persetubuan antara ibu dan anak.

Walikota Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar mengatakan, keduanya telah melakukan hubungan badan selama bertahun-tahun.
Menurutnya, kasus hubungan sedarah ini sedang ditangani oleh Pemkot Bukittinggi.

"Ada anak kita, sekarang usianya 28 tahun, sedang kita karantina. Dia dari usia SMA berhubungan badan dengan ibunya," kata Erman di acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Walikota, Rabu (21/6/2023) dilansir Inews.id

Mirisnya lagi kata dia, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar.

"Kasus ini bahkan mengejutkan masyarakat Bukittinggi. Selain itu, semoga dengan kasus ini menyadarkan kita pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur, serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," harap Erman.

Selain itu, lanjut Erman, orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan.

Kasus yang diungkapkan itu diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi.

"Masalah-masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan yang tampak baik dan religius," kata dia.

"Saat ini si anak sudah dikarantina lima bulan," tutupnya.