Dewi Yuliani : Rabu, 21 Juni 2023 17:11
Ist

MAKASSAR, BUKAMATA - PT Pegadaian Kanwil VI Makassar angkat bicara menanggapi terjadinya kasus dugaan tindakan fraud oleh oknum karyawan di PT Pegadaian UPS Watangsawitto dan UPS Jampue Pinrang. Pemimpin Wilayah, Edy Purwanto, membenarkan telah terjadi kasus fraud yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan di PT Pegadaian UPS Watangsawitto dan UPS Jampue Pinrang.

Kasus tersebut saat ini sedang dilakukan tindakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Pinrang. Pada hari, Kamis, 15 Juni 2023, Kejari telah menaikkan status satu orang saksi berinisial ARM menjadi tersangka.

"PT Pegadaian tidak mentolerir tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya AKHLAK yang menjadi pedoman seluruh Insan Pegadaian," tegas Edy, Rabu, 21 Juni 2023.

Ia menyatakan, manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tegas manajemen melalui proses hukum tersebut diharapkan menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh Insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

"Manajemen senantiasa dan terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)," terangnya.

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas tindakan oknum karyawan dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)