Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 20 Juni 2023 15:20

Ist
Ist

KPU Tindaklanjuti Anggota PPS Diduga Berafiliasi dengan Parpol di Makassar

Sejauh ini, KPU belum memanggil anggota PPS tersebut karena mereka ingin menunggu keputusan dari Bawaslu terlebih dahulu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Bawaslu menemukan anggota PPS yang diduga berafiliasi dengan parpol jelang Pileg 2024. KPU pun merespons temuan itu.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami hal itu dan akan ditindaklanjuti.

"Keputusan akhir dari Bawaslu akan menjadi dasar bagi KPU untuk mengambil tindakan selanjutnya," katanya, Selasa, 20 Juni 2023.

Sejauh ini, KPU belum memanggil anggota PPS tersebut karena mereka ingin menunggu keputusan dari Bawaslu terlebih dahulu. Mereka ingin memastikan bahwa langkah yang diambil berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Bawaslu.

KPU juga telah mengingatkan anggota PPS di 15 Kecamatan di Makassar agar tidak memiliki afiliasi dengan bacaleg. Apalagi sampai jadi bagian dari sebuah parpol.

Hal ini agar anggota PPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa bergantung pada salah satu bacaleg atau parpol lainnya. (*)

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPU Makassar #Bawaslu #PPS Afiliasi parpol #Pileg #Pemilu 2024

Berita Populer