KPK Sita Mobil Mewah Seharga Rp2,45 Miliar Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
Tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8. Juga tujuh tas dengan merek ternama.
JAKARTA, BUKAMATA - KPK menyita mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yakni Cruiser VX-R V8 seharga Rp2,45 miliar. Penyitaan ini terkait pendalaman dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

"Tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
Tidak cuma mobil mewah itu saja. Lembaga antirasuah ini juga menyita barang berharga milik Andhi. Seperti tas merek ternama.
"Tujuh buah tas mewah dari berbagai merk kenamaan brand fesyen," kata Ali.
Meski disita, lanjut Ali, pihaknya akan kembalikan kepada Andhi apabila proses penyelidikan oleh KPK terkait perkara ini telah usai. Sehingga seluruh barang yang disita itu kini untuk sementara ada di tangan KPK.
"Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara," pungkasnya. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
