
KPK Sita Mobil Mewah Seharga Rp2,45 Miliar Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
Tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8. Juga tujuh tas dengan merek ternama.
JAKARTA, BUKAMATA - KPK menyita mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yakni Cruiser VX-R V8 seharga Rp2,45 miliar. Penyitaan ini terkait pendalaman dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

"Tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
Tidak cuma mobil mewah itu saja. Lembaga antirasuah ini juga menyita barang berharga milik Andhi. Seperti tas merek ternama.
"Tujuh buah tas mewah dari berbagai merk kenamaan brand fesyen," kata Ali.
Meski disita, lanjut Ali, pihaknya akan kembalikan kepada Andhi apabila proses penyelidikan oleh KPK terkait perkara ini telah usai. Sehingga seluruh barang yang disita itu kini untuk sementara ada di tangan KPK.
"Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47