Dewi Yuliani : Selasa, 20 Juni 2023 15:41
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Sekda kepada Kepala BPKAD Jeneponto, Armawi A Faki.

JENEPONTO, BUKAMATA - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) Sekda kepada Kepala BPKAD Jeneponto, Armawi A Faki.

Tampak Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengenakan baju kaos putih menyerahkan SK bersampul warna warni hijau kuning biru, sambil berjabat tangan komando. Sementara Armawi mengenakan baju dinas.

Penyerahan SK tersebut di kolong rumah Bupati Iksan Iskandar di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A Faki, mengatakan, SK sebagai PLH diterima, karena Sekda defenitif sedang menunaikan ibadah haji.

"Iye, karena Pak Sekda menunaikan Ibadah Haji, maka ditunjuk Plh Sekda. Saya diamanatkan sebagai Plh Sekda. SK Plh diterima di Rumah Bupati di Jalan Lingkar," ujarnya. (*)