JENEPONTO, BUKAMATA - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) Sekda kepada Kepala BPKAD Jeneponto, Armawi A Faki.
Tampak Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengenakan baju kaos putih menyerahkan SK bersampul warna warni hijau kuning biru, sambil berjabat tangan komando. Sementara Armawi mengenakan baju dinas.
Penyerahan SK tersebut di kolong rumah Bupati Iksan Iskandar di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A Faki, mengatakan, SK sebagai PLH diterima, karena Sekda defenitif sedang menunaikan ibadah haji.
"Iye, karena Pak Sekda menunaikan Ibadah Haji, maka ditunjuk Plh Sekda. Saya diamanatkan sebagai Plh Sekda. SK Plh diterima di Rumah Bupati di Jalan Lingkar," ujarnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Temui Hamka B Kady, Bupati Jeneponto Harap Dukungan Peningkatan Infrastruktur Jalan Hingga Pembangunan Pasar Turatea
-
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas
-
Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
-
Gubernur Sulsel Bantu Dg Sangkala, Warga Jeneponto yang Lumpuh dan Bertahun-tahun Tinggal di Gubuk
-
Melalui Gesit Data Presisi, Dinas P2KB Jeneponto Perkuat Validasi Data untuk Percepatan Penurunan Stunting