JENEPONTO, BUKAMATA - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) Sekda kepada Kepala BPKAD Jeneponto, Armawi A Faki.
Tampak Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengenakan baju kaos putih menyerahkan SK bersampul warna warni hijau kuning biru, sambil berjabat tangan komando. Sementara Armawi mengenakan baju dinas.
Penyerahan SK tersebut di kolong rumah Bupati Iksan Iskandar di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A Faki, mengatakan, SK sebagai PLH diterima, karena Sekda defenitif sedang menunaikan ibadah haji.
"Iye, karena Pak Sekda menunaikan Ibadah Haji, maka ditunjuk Plh Sekda. Saya diamanatkan sebagai Plh Sekda. SK Plh diterima di Rumah Bupati di Jalan Lingkar," ujarnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Di Tengah Kekeringan, PLN SEJUK Hadirkan Air Bersih untuk Warga Allu Tarowang
-
Kelangkaan BBM Jadi Sorotan, Bupati Jeneponto Minta OPD Turun Langsung dan Rumuskan Langkah Konkret
-
Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Percepatan Penanganan Stunting
-
Pemkab Jeneponto Serahkan Santunan kepada 60 Janda Veteran
-
Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Forkopimda, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Musim Kemarau