
Indonesia Beli 12 Unit Pesawat Tempur Bekas Milik AU Qatar
Edwin menegaskan, pembelian sudah sesuai prosedur seperti tercantum dalam surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan surat Menteri Keuangan.
BUKAMATA - Indonesia telah membeli pesawat tempur bekas milik Angkatan Udara (AU) Qatar. Peswat tempur Mirage 2000-5 itu dibeli Indonesia sebanyak 12 unit dengan biaya 11,8 Triliun.

Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha, menyatakan langkah ini diambil karena Indonesia membutuhkan pesawat tempur yang dapat segera dioperasikan untuk mengatasi penurunan kesiapan tempur TNI AU.
Ada beberapa faktor, tambah Edwin yang menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU antara lain adalah banyaknya pesawat yang sudah habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan diperbarui, diperbaiki, serta lamanya pengiriman pesawat baru yang dipesan.
Pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memperbaiki kesiapan pesawat tempur TNI AU.
Edwin juga menegaskan bahwa pembelian tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti tercantum dalam surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan surat Menteri Keuangan.
Dalam kontrak pembelian, Indonesia akan memperoleh berbagai perlengkapan yang terdiri dari 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 (9 kursi tunggal dan 3 kursi ganda), 14 mesin dan sel T, publikasi teknis, peralatan penunjang, suku cadang, alat uji, pengiriman pesawat, asuransi, layanan dukungan (selama 3 tahun), pelatihan pilot dan teknisi, infrastruktur, serta persenjataan.
Rencananya, pesawat-pesawat tersebut akan dikirimkan dalam waktu 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini, status kontrak sedang dalam proses efektif.
Edwin juga menjelaskan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sangat memperhatikan kesiapan tempur TNI AU. Ia menyoroti fakta bahwa banyak pesawat tempur TNI AU, seperti F-5 Tiger, sudah mencapai masa pakainya. Penggantian pesawat F-5 Tiger dengan pesawat SU-35 Sukhoi terhambat oleh ancaman sanksi dari Amerika Serikat.
Selain itu, pesawat Hawk 100/200 juga akan segera mencapai masa pakainya. Oleh karena itu, penambahan pesawat tempur diperlukan untuk menggantikan pesawat-pesawat yang sudah usang.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47