BUKAMATA - Usulan Muhammadiyah soal penambahan dua hari libur Idul Adha ditanggapi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yahut menyatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).
Usulan ini disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.
"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut.
Yaqut tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
BERITA TERKAIT
-
Wakil Ketua PCM Mamajang Silaturahim ke PCIM Mesir, Perkuat Jejaring Dakwah Muhammadiyah Global
-
Di Hadapan Menteri Agama, Wali Kota Munafri: Makassar Adalah Kota yang Toleran dan Inklusif
-
Bolehkah Puasa Arafah Jika Utang Ramadan Belum Lunas?, Ini Penjelasannya
-
RI Darurat Perceraian, Menag Minta Konflik Mertua - Menantu Dimediasi
-
Gubernur Andi Sudirman Hadiri Pencanangan Gedung SDM dan Syawalan Muhammadiyah Sulsel