MAKASSAR, BUKAMATA - Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle sampaikan beberapa rekomendasi atas permasalahan yang terjadi di Kota Makassar.
“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” kata Arifin Dg Kulle saat Rapat Paripurna, Rabu (14/6/2023).
Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan itu pula, Arifin Dg Kulle turut menjabarkan dua rekomendasi untuk menangani persoalan tersebut.
” Kami memberanikan rekomendasi memerintahkan kepada Dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” paparnya.
Selain rekomendasi itu, Arifin Dg Kulle turut memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.
“Memerintah kepada Dinas sosial untuk menyusun perencanaan asing dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, di kota Makassar sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Bappeda Makassar Peringatkan Aparatur: Penyimpangan Keuangan Daerah Berhadapan dengan Hukum Serius
-
Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar