MAKASSAR, BUKAMATA - Adanya indikasi peredaran narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Wilayah Sulsel, juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Ia mempertanyakan pola pengawasan yang dilakukan di dalam Lapas.
Politisi Partai Golkar ini juga menyebut, jika hal ini benar-benar terjadi, maka Lapas yang seharusnya memberi efek jera bagi pengedar narkoba, ternyata tidak berfungsi efektif. Olehnya, Andi Rio, meminta Kementerian Hukum dan HAM, harus bisa bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Kemenkumham harus bertanggung jawab dalam hal ini. Berikan sanksi berat dan sikap tegas terhadap jajarannya yang terlibat. Jangan sampai image lapas menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para bandar narkoba dalam mengendalikan dan mengedarkan narkoba dari dalam lapas," jelasnya.
Selain itu, Andi Rio, merasa prihatin dengan temuan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel tersebut. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba tidak bisa ditolerir.
"Ini bukti bahwa jaringan narkoba serius ingin merusak generasi bangsa di Indonesia. Hal ini tidak dapat ditolerir serta harus diberantas secara serius oleh negara," tegasnya.
Diketahui, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebelumnya mengungkap temuan narkoba dalam brankas di Kampus Universitas Negeri Makassar, beberapa waktu lalu. Diketahui, narkoba yang ditemukan berasal dari rutan Jeneponto dan Watampone. (*)
BERITA TERKAIT
-
Cegah Kasus Bullying, KemenkumHAM Sulsel Sasar Sekolah di Makassar
-
DPRD Parepare Harmonisasi Ranperda TPPO Bersama Kemenkumham Sulsel
-
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Dalam Rutan Kelas IIB Pinrang
-
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas I Makassar, Ini Tampangnya!
-
Momen HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 73 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Bebas