Malam Mingguan di Makassar, Raffi Ahmad Jajal Kuliner Khas di Festival Indonesia Gembira
15 Februari 2025 22:26
Kini pemerintah masih mencari jalan keluar agar persoalan status 2,3 juta honorer dapat terselesaikan dengan baik.
BUKAMATA - Status tenaga kerja non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer akan dihapus pada November 2023 mendatang.
Kini pemerintah masih mencari jalan keluar agar persoalan status 2,3 juta honorer dapat terselesaikan dengan baik.
"Bapak presiden perintahkan kepada kami kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perankingan atau seperti yang lain," ungkap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Opsi tersebut muncul setelah evaluasi tes calon aparatur sipil negara (CASN), di mana banyak honorer yang tidak lulus. Seperti formasi dosen, tingkat kelulusan hanya mencapai 31%.
Anas berpendapat, syarat tes sudah tidak relevan lagi diberlakukan. Apalagi bagi honorer yang sudah melalui masa kerja di atas 10 tahun.
"Berarti ini soal passing grade yang diajukan instansi pembina yang tinggi atau kompetensi teknis banyak yang tidak bisa mereka kerjakan," jelasnya.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota agar bisa menemukan solusi yang terbaik. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal maupun pembengkakan anggaran.
"Prinsip oleh bapak presiden ini diminta terkait dengan tenaga non ASN yang mestinya tidak boleh lagi berakhir 28 November untuk diambil langkah menghindari PHK massal, menghindari pembekakan anggaran dan prinsip-prinsip ini sedang kami rumuskan. Mudah-mudahan sebelum November ini baik PP maupun regulasi yang lain akan segera kami selesaikan," paparnya.
15 Februari 2025 22:26
15 Februari 2025 20:22
15 Februari 2025 17:13