Lewat Bimtek, Diskominfo Kota Makassar Optimalkan PPID Pelaksana
Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar bekerjasama dengan USAID Erat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Best Western Plus Hotel, Makassar, Kamis, 9 Juni 2023.

Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antar seluruh PPID lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat, 8 - 9 Juni 2023 ini, diikuti Sekretaris Dinas dan Badan serta Operator PPID di setiap badan dan dinas Lingkup Pemkot Makassar.
Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Irwan Adnan, dalam sambutan pembukaannya mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan pemenuhan hak publik atas informasi adalah penting.
"Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi oleh publik, maka penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa hak publik untuk meningkatkan kualitas relevan dalam proses kebijakan.
"Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Jika partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak, itu berarti proses pemerintahan berjalan tanpa adanya jaminan keterbukaan informasi publik," lanjutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur, memberi pesan dan motivasi kepada seluruh peserta Bimtek agar bekerjasama meningkatkan ranking keterbukaan informasi publik Pemkot Makassar.
"Sebagai entitas Pemkot Makassar, tujuan kita adalah sama yaitu menyukseskan program wali kota, dan itu tercermin dari seluruh kinerja kita sebagai satu kesatuan Pemkot Makassar, mari membantu PPID Utama untuk bersama-sama menyelesaikan Monev PPID," ungkapnya.
Bimtek ini juga bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi PPID dalam mengelola dan memberikan informasi publik berkala, serta merta dan setiap saat sehingga sengketa informasi yang terkadang menyeret badan publik dapat diminimalisir dan ditangani dengan baik. (*)
News Feed
243 Orang di KM Virgo Transport 8, Baru 114 Ditemukan
16 September 2026 11:18
Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
16 September 2026 10:09
Hadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan bagi UMKM
16 September 2026 10:05
Mentan Amran Perintahkan Penarikan 25 Merek Beras Fortifikasi
16 September 2026 08:19
Berita Populer
16 September 2026 08:19
16 September 2026 10:09
16 September 2026 08:05
16 September 2026 10:05
16 September 2026 11:18
