Lecehkan Wanita di Puskesmas, Oknum Polisi di Bone Bakal Disidang
Korban saat itu sedang tertidur di salah satu ruangan dalam puskesmas itu. Kemudian Briptu AA datang dan melecehkan korban.
BUKAMATA, BONE - Oknum polisi berpangkat Briptu inisial AA bakal menjalani proses hukum di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia diduga melecehkan seorang wanita di Puskesmas setempat.

Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi dalam sebuah Puskesmas di Kecamatan Kahu, Bone, Sabtu (20 /5/2023) lalu.
Awalnya, korban sedang tertidur di salah satu ruangan dalam puskesmas itu. Kemudian Briptu AA datang dan melecehkan korban.
Korban pun melaporkan ini ke polisi dan AA ditangkap. Selanjutnya Polres Bone melakukan penyelidikan dan menetapkan AA sebagai tersangka.
Kasi Propam Polres Bone, Iptu Ahyar, mengatakan, setelah kasusnya lama bergulir, kini penyidik akan melimpahkan berkas perkara ini ke kejaksaan.
“Berkas kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bone. Sementara proses hukum berjalan," katanya, Kamis malam 8 Juni 2023.
Pihaknya juga akan memproses AA dalam sidang etik. Jadwalnya akan ditentukan ke depan.
"Oknum polisi juga menghadapi konsekuensi sanksi etik," pungkasnya.
News Feed
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
02 Mei 2026 09:39
Kemenlu Ungkap Kondisi Empat WNI Korban Pembajakan Kapal di Somalia
02 Mei 2026 08:48
Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4
02 Mei 2026 08:09
Berita Populer
Fadia - Trias Ditarik, Indonesia Siapkan Duet Ana - Tiwi Hadapi Korsel di Semifinal Piala Uber 2026
02 Mei 2026 09:01
02 Mei 2026 08:09
02 Mei 2026 08:48
02 Mei 2026 09:39
