BONE, BUKAMATA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencurian hewan ternak pada Selasa, 6 Juni 2023 kemarin. Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bone, Aiptu Tahir, di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Libureng, sekira pukul 02.30 WITA dini hari.
Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan tersebut. Pelaku diketahui berinisial SL (49).
"Waktu kejadian pencurian hewan ternak itu pada 3 Juni 2023, dimana korbannya diketahui bernama Kalli, 37 tahun," kata Iptu Rayendra, Rabu, 7 Juni 2023.
Kata Rayendra, kronologis kejadiannya berawal saat korban memasukkan dua ekor sapi miliknya ke kandang. Keesokan harinya korban kembali ke kandang untuk mengeluarkan sapinya, namun dua ekor sapi jantan miliknya itu sudah hilang.
"Dari hasil penyelidikan anggota resmob, berhasil diketahui siapa pelaku tersebut sehingga langsung dilakukan penangkapan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya," tambah Rayendra.
Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone untuk diproses hukum lebih lanjut. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Apes, Usai Babak Belur Diamuk Massa, Residivis Kasus Curanmor di Bone Ditembak Polisi
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap