Dewi Yuliani : Rabu, 07 Juni 2023 14:05
Bimtek peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Penyusunan Daftar Informasi Publik Kabupaten Kepulauan Selayar.

SELAYAR, BUKAMATA - Bidang Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Penyusunan Daftar Informasi Publik Kabupaten Kepulauan Selayar. Bimtek ini dilaksanakan di Rayhan Square, Rabu, 7 Juni 2023.

Bimtek dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, sekaligus sebagai narasumber, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama OPD dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Narasumber lain yang dihadirkan adalah Puspen Kemendagri serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel. Sementara untuk peserta sebanyak 77 orang, terdiri dari para Sekretaris OPD selaku PPID pelaksana dan operator PPID dari masing-masing OPD.

Selama tiga hari kedepan, peserta ini akan menerima materi, melakukan simulasi dan berdiskusi terkait layanan informasi publik. Mulai dari prinsip dan asas keterbukaan informasi publik, standar layanan informasi publik, mekanisme penyusunan daftar informasi publik, dan uji konsekuensi sengketa informasi publik.

Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Saiful Arif mengapresiasi terselenggaranya bimtek tersebut. Mengingat pentingnya bimtek ini, Wabup meminta para Sekretaris OPD untuk memahami posisinya sebagai posisi kunci PPID didampingi oleh operator.

"Para PPID wajib membuat laporan tahunan secara berkala kepada Diskominfo SP secara terpusat," pungkasnya.

Kepada peserta, Wabup berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati, dengan menyerap informasi sebanyak-banyaknya. Semua bimbingan tujuannya 3M, yaitu menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan mengubah sikap.

"Percuma bimtek ini kita laksanakan kalau tidak bertambah pengetahuannya, walaupun bertambah pengetahuan namun bukan jaminan, harus didukung meningkatnya keterampilan mengelola informasi yang bermanfaat pada masyarakat, sekaligus mencegah informasi-informasi negatif," terangnya.

Sementara, Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Fauziah Erwin, menilai bahwa forum bimtek peningkatan kapasitas PPID sangat penting, untuk memastikan terbangunnya kesamaan perspektif dari semua OPD.

"Kita ingin memastikan pula bahwa pemahaman kita semua linier dengan apa yang diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," jelasnya.

Diakui, 13 tahun sejak lahirnya UU informasi publik tidak mudah mengubah budaya ketertutupan atau menjadi budaya terbuka. Menurutnya, pelaksanaan keterbukaan informasi publik sangat tergantung pada ketersediaan Sumber Daya Manusia, dukungan sarana dan prasarana.

"Tidak mudah mengubah keterbukaan informasi publik ini, karena keterbukaan informasi tidak berada di ruang hampa. Mari kita mengubah mindset dari cara kerja kita dari tertutup menjadi terbuka," pintanya.

Hadir dalam bimtek ini Kadis Kominfo SP Ahmad Yani didampingi Sekdin Diskominfo Adiluddin Rauf, Kabid Humas dan Komunikasi Publik Andi Sandra Esty Abriany, serta Koordinator USAID Erat Sulsel Shinta, beserta undangan lainnya. (*)