Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 02 Juni 2023 21:21

Polisi telah menahan MR, pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Polisi telah menahan MR, pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Satu Pengeroyok Mahasiswa Unismuh Ditangkap, Empat Buron

Dalam video amatir, tampak Erwin dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah dua orang lebih, menggunakan kepalan tangan dan kaki, hingga ia mengalami luka memar di kepala. Korban pun melaporkan ini ke polisi.

MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi telah menahan MR, pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Petugas juga sementara mengejar pelaku lainnya yang masih buron.

"Telah kita amankan dan telah kita lakukan proses hukum dan juga telah dilakukan penahanan terhadap salah satu tersangka inisial MR," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, Jumat, 2 Juni 2023.

"Kita telah membuat DPO, ada empat rekan lainnya yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan," sambung dia.

Sembari mengejar pelaku yang buron, pihaknya tetap memproses MR sesuai aturan yang berlaku yakni Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Untuk proses penegakan hukum tentunya kita lakukan secara prosedural dan profesional," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Fakultas Pertanian Unismuh, Erwin Arfah dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah dua orang di lantai dua Menara Iqra, Senin 29 Mei 2023.

Dalam video amatir, tampak Erwin dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah dua orang lebih, menggunakan kepalan tangan dan kaki, hingga ia mengalami luka memar di kepala. Korban pun melaporkan ini ke polisi.

Diduga, motif pengeroyokan ini usai korban Erwin melepas sebuah spanduk milik pelaku yang telah dipajang di lantai dua, Menara Iqra, Unismuh. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Mahasiswa unismuh dikeroyok #Pengeroyokan #Daftar Pencarian Orang