Bappeda Makassar - USAID Gelar Lokakarya Revitalisasi Gugus Tugas KLA untuk Pencegahan Perkawinan Anak
Kegiatan lokakarya ini menjadi momen penting dalam mengidentifikasi dan merancang strategi pencegahan perkawinan anak yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Makassar.
MAKASSAR,BUKAMATA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) melaksanakan kegiatan Lokakarya Revitalisasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk memaksimalkan peran dalam pencegahan perkawinan anak di Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel Makassar pada hari Rabu, 31 Mei 2023.

Dalam upaya untuk menjalankan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Kota Makassar telah mengambil langkah strategis untuk melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang memberikan jaminan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka secara terencana dan berkelanjutan.
Dalam lokakarya ini, Bappeda Kota Makassar dan USAID berkolaborasi untuk merumuskan langkah-langkah lebih lanjut dalam mengaktifkan dan memperkuat peran Gugus Tugas Kota Layak Anak dalam pencegahan perkawinan anak di kota ini.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pihak terkait untuk mencapai tujuan Kota Layak Anak yang lebih efektif dan berdampak positif bagi generasi muda.
"Kami berkomitmen untuk mengambil tindakan konkret dan menyeluruh untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah perkawinan anak di Kota Makassar," ujarnya.
Dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak, terdapat lima klaster hak anak yang harus diutamakan dalam penyelenggaraan, yaitu hak sipil dan kebebasan; hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
Kegiatan lokakarya ini menjadi momen penting dalam mengidentifikasi dan merancang strategi pencegahan perkawinan anak yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Makassar.
Para peserta lokakarya, termasuk perwakilan Gugus Tugas Kota Layak Anak, perangkat daerah terkait, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya, akan berdiskusi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan mereka.
Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan upaya pencegahan perkawinan anak di Kota Makassar dapat menjadi lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masa depan generasi muda Kota Makassar.
News Feed
Piala Dunia 2026: Jepang Menang Mudah 4-0 atas Tunisia di Grup F
21 Juni 2026 18:47
BMKG Imbau Warga Waspadai Kekeringan Ekstrem dan Karhutla Dampak El Nino
21 Juni 2026 18:38
