Mengenal Golden Visa, Kebijakan Baru Pemerintah di Industri Pariwisata
Penerapan golden visa diharapkan bisa meningkatkan investasi dari luar negeri hingga menciptakan lapangan kerja. Dimana diperkirakan banyak dibutuhkan tenaga kerja yang berkutat di dunia digital.
BUKAMATA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bersama Jokowi telah membahas soal penerapan visa" href="https://bukamatanews.id/tag/golden-visa">golden visa di Indonesia.
"Golden visa itu kebijakan baru yang diluncurkan dalam waktu singkat untuk menarik talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset maupun teknologi," kata Sandiaga usai bertemu Jokowi dilansir Selasa (30/5/23).
Penerapan visa" href="https://bukamatanews.id/tag/golden-visa">golden visa diharapkan bisa meningkatkan investasi dari luar negeri hingga menciptakan lapangan kerja. Dimana diperkirakan banyak dibutuhkan tenaga kerja yang berkutat di dunia digital.
"Diharapkan visa" href="https://bukamatanews.id/tag/golden-visa">golden visa jadi game changer dan sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak wisatawan baik yang disebut digital nomad dan digital entrepreneur yang investasi di Indonesia. Ini akan disiapkan dan segera diumumkan pemerintah," katanya.
Pemerintah saat ini juga tengah memastikan payung hukumnya, dimana nantinya kebijakan Visa ini akan diumumkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Mengutip laman Sekretariat Kabinet, skema izin tinggal melalui investasi dan kewarganegaraan melalui investasi atau sering disebut visa" href="https://bukamatanews.id/tag/golden-visa">golden visa dan golden passport merupakan kebijakan yang diberlakukan suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada WNA melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
Pemegang visa" href="https://bukamatanews.id/tag/golden-visa">golden visa dapat menikmati manfaat eksklusif seperti prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, dan hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
