BUKAMATA, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pejabat Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bersama Wakil Ketua DPRD Takalar, Hj Erni Halera di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (29/2023).
"Alhamdulillah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022," tutur Setiawan Aswad.
Menurutnya, raihan ini merupakan buah sinergitas dan kerja sama semua elemen dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Atas sinergi semua pihak, sehingga opini bisa dipertahankan. Kita patut berbangga bisa mempertahankan WTP ini," katanya.
Setiawan berharap seluruh pimpinan OPD dan kuasa anggaran lainnya untuk menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel agar opini ini bisa terus dipertahankan.
Untuk diketahui, opini WTP Pemkab Takalar dari BPK ini merupakan yang kedua kali secara berturut-turut. Pertama kali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2021 lalu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Target Juara Umum, Bupati Takalar Lepas 30 Kafilah ke MTQ Sulsel di Maros
-
Bupati Firdaus Luncurkan ANITA: ASN Takalar Dipantau Live Tracking, Kinerja Dinilai Berbasis Poin
-
Bupati Takalar Tekankan Akselerasi Pembangunan di Musrenbang RKPD 2027
-
Pasca-Lebaran, Bupati Takalar dan Apdesi Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
-
Momen Idul Fitri, Bupati Takalar Ungkap 50 Koperasi Desa dan 2.249 UMKM Telah Diberdayakan