BUKAMATA, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pejabat Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bersama Wakil Ketua DPRD Takalar, Hj Erni Halera di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (29/2023).
"Alhamdulillah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022," tutur Setiawan Aswad.
Menurutnya, raihan ini merupakan buah sinergitas dan kerja sama semua elemen dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Atas sinergi semua pihak, sehingga opini bisa dipertahankan. Kita patut berbangga bisa mempertahankan WTP ini," katanya.
Setiawan berharap seluruh pimpinan OPD dan kuasa anggaran lainnya untuk menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel agar opini ini bisa terus dipertahankan.
Untuk diketahui, opini WTP Pemkab Takalar dari BPK ini merupakan yang kedua kali secara berturut-turut. Pertama kali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2021 lalu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Daeng Manye Tegas ke ASN Takalar: Jangan Hanya Absen, Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Publik
-
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Takalar Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak
-
Panen Raya Tebu Bersama Presiden, Gubernur Sulsel Apresiasi Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bupati Daeng Manye Resmikan MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Disebut Investasi Putus Rantai Kemiskinan
-
Genjot Pariwisata Jadi Mesin Ekonomi, Pemkab Takalar Satukan Komitmen Percepat Pengembangan Tujuh Destinasi Unggulan