Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 30 Mei 2023 12:48

Ilustrasi
Ilustrasi

Ancaman Pemecatan ke Oknum Mahasiswa Terlibat Pengeroyokan, Ini Kata Unismuh

Pihak kampus memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester empat.

MAKASSAR, BUKAMATA - Unismuh tengah mempersiapkan sanksi tegas bagi pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Fakultas Pertanian, Erwin Arfah, yang terjadi di lantai dua Menara Iqra, Senin, 29 Mei 2023, kemarin.

Sanksi itu akan diberikan bila pelaku dalam kasus ini adalah mahasiswa Unismuh. Hanya saja, pihak kampus belum membeberkan sanksi seperti apa yang saat ini telah dipersiapkan.

"Kami tidak ingin berandai-andai sebelum ada hasil penyidikan polisi maupun investigasi lebih jauh," kata Kabag Humas Unismuh Makassar, Hadi Saputra, saat ditanya sanksi pemecatan terhadap pelaku bila terbukti dari kampus tersebut, Selasa, 30 Mei 2023.

Nantinya, lanjut Hadi, DKEA yang akan mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.

"Nanti akan dikaji Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi Unismuh Makassar. Sanksi tentu akan melihat seberapa besar peran, dan kontribusinya dalam pengeroyokan," jelasnya.

Unismuh pun mengecam ini. Pihaknya juga berkomitmen kejadian serupa tidak terulang.

"Unismuh berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang. Kami masih menunggu hasil penyidikan polisi. Soal identitas pelaku juga belum kami dapatkan secara resmi," pungkasnya.

Sebelumnya, melalui di laman resmi unismuh.ac.id, Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr Muhammad Tahir, mengatakan, pihaknya mulai menginvestigasi untuk mencari pelaku.

"Kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh," katanya.

Ia tidak bisa memastikan bahwa pelaku dalam aksi pengeroyokan ini adalah senior dari korban, Erwin Arfah.

"Kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester empat," jelasnya.

Kini, korban Erwin telah melaporkan ini ke Polsek Rappocini. Polisi akhirnya turun tangan.

"Korban sudah melapor di polsek," kata Kapolsek Rapoccini, AKP Muh Yusuf saat dikonfirmasi.

Korban melapor di Polsek Rappocini sekira pukul 17.00 WITA. Saat melapor, korban mengalami sejumlah luka di kepala akibat pengeroyokan itu.

"Ada luka sedikit bengkak di kepala. Tidak (pusing)," jelas Yusuf.

Polisi juga mengarahkan korban untuk visum di RS Bhayangkara, Makassar. Setelah seluruh rangkaian proses administrasi selesai, polisi pun mulai menyelidiki laporan pengeroyokan itu.

"Sudah visum. Saat ini sementara penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," jelas Yusuf. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Pengeroyokan mahasiswa #Universitas Muhammadiyah Makassar #Polsek Rappocini

Berita Populer