Dishub Makassar Gelar Penertipan Angkutan Barang Truk Tonase 8 Ton di Jalan Hertasning
Penertipan kali ini dilakukan di Jalan Hertasning pada Selasa (23/05/2023). Dalam kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kota Makassar bekerja sama dengan jajaran dari Polrestabes Kota Makassar berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah angkutan barang truk 8 ton yang melanggar aturan Perwali 94.
MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Perhubungan Kota Makassar menggelar penertipan terhadap angkutan barang truk dengan tonase 8 ton yang melanggar aturan Peraturan Walikota (Perwali) No. 94 Tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar. Aturan ini membatasi waktu operasional atau melintasnya truk beroda 10 pada rentang pukul 21.00 hingga 05.00 pagi di wilayah Kota Makassar.

Penertipan kali ini dilakukan di Jalan Hertasning pada Selasa (23/05/2023). Dalam kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kota Makassar bekerja sama dengan jajaran dari Polrestabes Kota Makassar berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah angkutan barang truk 8 ton yang melanggar aturan Perwali 94.
Penegakan Perwali 94 dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi akibat truk-truk melintas di wilayah Kota Makassar di luar jam yang ditentukan. Aturan ini menjadi upaya dalam mengoptimalkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
Dinas Perhubungan Kota Makassar berharap dengan penertipan ini, masyarakat dan pengemudi angkutan barang truk tonase 8 ton dapat lebih mematuhi aturan yang berlaku. Penegakan aturan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan ketaatan terhadap jam operasional truk angkutan barang, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan di jalan.

Kerjasama antara Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Polrestabes Kota Makassar dalam giat penertipan ini menjadi kunci keberhasilan dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada pelanggar. Selain itu, upaya ini juga sebagai langkah untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Kota Makassar.
Dinas Perhubungan Kota Makassar terus berkomitmen untuk melakukan penertiban dan penegakan aturan terkait transportasi demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di Kota Makassar.
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
14 September 2026 21:00
Berita Populer
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
