MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pria bernama Asrul (23) nekat mencuri motor milik temannya, Isra (24). Asrul tega melakukan ini meski ia telah diberi tumpangan tidur oleh temannya itu.
"Pelaku numpang tidur di rumah korban. Paginya, ia membawa kabur motor," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin, 22 Mei 2023.
Pencurian ini dilakukan di indekos korban, Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu, 14 Mei 2023. Saat pagi hari, korban masih tertidur.
Pelaku kemudian memanfaatkan momen itu dengan membawa kabur motor korban. Korban pun terbangun dan batu sadar, motornya dicuri oleh Asrul.
"Korban mengalami kerugian Rp22 juta. Ia pun melaporkan ini ke polisi," jelas Dharma.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Asrul ditangkap di Jalan KS Tubun, Makassar, Minggu 21 Mei 2023 pukul 17.30 Wita.
Pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian korban pun dibawa ke Polda Sulsel untuk interogasi dan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku saat ini masih diperiksa. Pelaku juga residivis yang pernah jalani proses hukum di Lapas Makassar dalam kasus curanmor dan di Lapas Bone dalam kasus Curas," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Apes, Usai Babak Belur Diamuk Massa, Residivis Kasus Curanmor di Bone Ditembak Polisi
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa