JENEPONTO, BUKAMATA - Dugaan proyek mangkrak di kawasan rumah jabatan Bupati Jeneponto menjadi perhatian serius dari Pegiat Anti Korupsi di Sulsel. Diketahui, proyek ini dari Dinas PUPR Jeneponto.
Hasan Anwar dari Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel mengemukakan, akan melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek Peningkatan/Rehabilitasi rumah dinas (rumdis) tersebut.
"Kami bersama tim dalam waktu dekat ini akan mendorong proyek mangkrak ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Nanti kita lihat apakah di Kejaksaan atau di Kepolisian. Ini proyek dari Cipta Karya Dinas PUPR Jeneponto," ujarnya.
Ia menegaskan, tak ingin muluk-muluk. Proyek tersebut menurutnya, sudah menjadi atensi khusus. Untuk sementara, sedang dilakukan pengumpulan bukti-bukti lain. Diduga terdapat perbuatan Kolusi Nepotisme dan Korupsi.
"Ini proyek mangkrak alias putus kontrak. Kami curiga, kelalaian pejabat terkait, baik Kepala Dinas, PPK, PPTK maupun pihak Konsultan Pengawas. Pengendalian progres pelaksanaan pekerjaan itu menjadi tanggungjawabnya," sebutnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Jeneponto, Saharuddin, mengakui proyek putus kontrak itu. Kontraktor bermasalah ditempat lain.
"Lari kontraktornya, bermasalah ditempat lain. Tukang yang bekerja tidak dibayar. Perusahaan sudah black list di portal," katanya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Klarifikasi Pemberhentian Guru di Luwu Utara, Kadisdik Sulsel: Karena Kasus Tipikor
-
Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
-
KPK Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Bebas Intervensi
-
OPD Lingkup Pemprov Sulsel Diminta Percepat Penginputan MCSP Bersama KPK
-
Negara Dirugikan USD15 Juta dalam Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PGN