Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Proyek tersebut sudah menjadi atensi khusus. Untuk sementara, sedang dilakukan pengumpulan bukti-bukti lain. Diduga terdapat perbuatan Kolusi Nepotisme dan Korupsi.
JENEPONTO, BUKAMATA - Dugaan proyek mangkrak di kawasan rumah jabatan Bupati Jeneponto menjadi perhatian serius dari Pegiat Anti Korupsi di Sulsel. Diketahui, proyek ini dari Dinas PUPR Jeneponto.

Hasan Anwar dari Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel mengemukakan, akan melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek Peningkatan/Rehabilitasi rumah dinas (rumdis) tersebut.
"Kami bersama tim dalam waktu dekat ini akan mendorong proyek mangkrak ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Nanti kita lihat apakah di Kejaksaan atau di Kepolisian. Ini proyek dari Cipta Karya Dinas PUPR Jeneponto," ujarnya.
Ia menegaskan, tak ingin muluk-muluk. Proyek tersebut menurutnya, sudah menjadi atensi khusus. Untuk sementara, sedang dilakukan pengumpulan bukti-bukti lain. Diduga terdapat perbuatan Kolusi Nepotisme dan Korupsi.
"Ini proyek mangkrak alias putus kontrak. Kami curiga, kelalaian pejabat terkait, baik Kepala Dinas, PPK, PPTK maupun pihak Konsultan Pengawas. Pengendalian progres pelaksanaan pekerjaan itu menjadi tanggungjawabnya," sebutnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Jeneponto, Saharuddin, mengakui proyek putus kontrak itu. Kontraktor bermasalah ditempat lain.
"Lari kontraktornya, bermasalah ditempat lain. Tukang yang bekerja tidak dibayar. Perusahaan sudah black list di portal," katanya. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14