
Sederat Bidang Tanah Milik Mantan Kepala Bea Cukai yang Ditetapkan Tersangka
Mengintip LHKPN KPK, Andhi Pramono mengantongi sederet harta kekayaan pribadi. Terbanyak, ia memiliki bidang tanah dimana-mana.
BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka dugaan gratifikasi. Ia menyusul koleganya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo yang lebih dulu dijerat penyidik KPK.

Keduanya berurusan dengan KPK buntut aksi flexing di media sosial.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/5).
Ali mengatakan, dalam proses ini tim penyidik sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 12 Mei 2023.
"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," kata Ali.
Mengintip LHKPN KPK, Andhi Pramono mengantongi sederet harta kekayaan pribadi. Terbanyak, ia memiliki bidang tanah dimana-mana.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kab / Kota Salatiga , hibah dengan akta Rp. 135.286.050.
- Tanah seluas 3.819 m2 di Kab / Kota Karimun, hasil sendiri Rp. 103.271.050.
- Tanah dan Bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Kab / Kota BATAM , hibah dengan akta Rp. 440.000.500
- Tanah seluas 672 m2 di Kab / Kota Salatiga , hasil sendiri Rp. 55.104.500
- Tanah dan Bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Kab/Kota Salatiga, hasil sendiri Rp. 32.983.500.
- Tanah dan Bangunan seluas 144 m2/59 m2 di Kab /Kota Batam , hasil sendiri Rp. 256.470.050.
- Tanah seluas 412 m2 di Kab /Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 82.400.500
- Tanah dan Bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat , hasil sendiri Rp. 4.958.699.500
- Tanah dan Bangunan seluas 2.029 m2/125 m2 di Kab /Kota Karimun, hasil sendiri Rp. 54.783.500
- Tanah dan Bangunan seluas 108 m2/121 m2 di Kab /Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 124.128.050
- Tanah seluas 1.537 m2 di Kab /Kota Banyuasin, hasil sendiri Rp. 50.000.000
- Tanah seluas 1.060 m2 di Kab / Kota Banyuasin, hasil 2021 sendiri Rp. 40.000.000
- Tanah seluas 7.594 m2 di Kab/ Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 205.050.000
- Tanah seluas 500 m2 di Kab /Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 341.050.000.
- Tanah seluas 400 m2 di KAB / Kota Cianjur, hasil sendiri Rp. 110.500.000
Andhi juga diketahui mempunyai sebanyak 13 alat transportasi dan mesin yakni 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total Rp 1,84 miliar.
Harta Andhi Pramono lainnya senilai total Rp 706,5 juta, surat berharga dengan total Rp 2,99 miliar, hingga kas dan setara kas 1,21 miliar. Pria tersebut pun diketahui tidak mempunyai utang dalam bentuk apapun.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47