
Ditangkap Kasus Narkoba, Berkas Bacaleg PKS Disetor ke KPU Sidrap Dipertanyakan
Pihak KPU Sidrap saat ditanya soal rumah sakit (RS) yang mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba tersebut belum bisa menjelaskan.
SIDRAP, BUKAMATA - Surat keterangan bebas narkoba Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) HA yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap jadi polemik. Oknum anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS itu baru-baru ditangkap bersama sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu oleh Satnarkoba Polres Sidrap.

Menanggapi surat keterangan bebas narkoba untuk Bacaleg tersebut, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal dan Arnum Rappang angkat bicara.
Kasubag TU RS Nemal Sidrap, Muh Yahya, mengatakan, tidak pernah mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba terhadap inisial HA.
"Yah, tidak ada nama itu HA yang ambil surat keterangan bebas narkoba di RSUD Nemal," kata Muh Yahya, Kamis, 11 Mei 2023.
Sementara itu, Direktur RS Arnum Sidrap, dr Budi Santoso, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Apakah ada nama yang dimaksud ambil suket di RS Arnum Rappang.
Kendati demikian, kata dia menjelaskan, bahwa untuk tes urine itu bisa saja hasilnya negatif, jika yang bersangkutan tidak memakai narkoba dalam jangka waktu tiga hari.
"Yah, bisa saja negatif saat dites urine. Karena dia belum memakai narkoba, sebab pengaruh narkoba itu bisa hilang dalam jangka waktu tiga hari," ujarnya.
Kecuali, kata dia, tesnya melalui rambut. Itu lama baru hilang pengaruh narkobanya.
"Jika tesnya melalui rambut. Itu bisa ketahuan karena lama baru hilang. Kecuali tes urine melalui kencing bisa saja negatif karena cepat sekali hilang," tandasnya.
Sementara itu, pihak KPU Sidrap saat ditanya soal rumah sakit (RS) yang mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba tersebut belum bisa menjelaskan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Saharuddin Lasari saat dikonfirmasi terpisah.
"Belumpi kami periksa didokumennya sudah sesuai atau belum. Karena kami hanya lihat lengkap atau tidak lengkap di masa pengajuan calon. Nantipi masa verifikasi baru diperiksa," ucapnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47