
Andi Ina Putuskan Tak Lagi Ikut Pileg, Benarkah Terkait Kasus di KPK?
Andi Ina Kartika Sari pernah diperiksa KPK terkait kasus suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Statusnya sebagai saksi.
MAKASSAR, BUKAMATA - Politisi Golkar, Andi Ina Kartika Sari, memutuskan untuk tidak ikut bertarung lagi di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Benarkah terkait kasus yang saat ini bergulir di KPK?

Andi Ina beralasan, keputusannya untuk tidak bertarung lagi di Pileg karena ingin memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjadi wakil rakyat. Tiga periode menjadi anggota dewan mengabdi kepada masyarakat Sulsel, baginya sudah cukup.
"Kita berikan kesempatan orang lain untuk mengabdi sebagai wakil rakyat," ujar Andi Ina, Rabu, 10 Mei 2023.
"Dan Alhamdulillah selama ini saya bekerja sesuai amanah UU dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat," tambahnya.
Andi Ina sendiri merupakan Fraksi Golkar, dimana perempuan pertama yang menduduki posisi Ketua DPRD Sulsel.
Diketahui, Andi Ina pernah diperiksa KPK terkait kasus suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Statusnya sebagai saksi.
Kemudian, pada November 2022 lalu, KPK menggeledah kediaman pribadi Andi Ina di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar. Penggeledahan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Pada Januari 2023 lalu, Andi Ina juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tersebut, dengan terdakwa eks auditor BPK. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47