Hikmah
Hikmah

Minggu, 07 Mei 2023 15:00

Dinas PU Kota Makassar Sosialisasikan Sistem Elektronifikasi Transaksi di Unit Pengelolaan Air Limbah

Dinas PU Kota Makassar Sosialisasikan Sistem Elektronifikasi Transaksi di Unit Pengelolaan Air Limbah

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa salah satu keuntungan dari sistem elektronifikasi transaksi ini adalah mencegah praktik pungutan liar oleh oknum pelayan publik.

MAKASSAR,BUKAMATA -Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar telah mengenalkan sistem elektronifikasi transaksi di Unit Pengelolaan Air Limbah (PAL). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 29 Agustus dengan tujuan mempercepat dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di kota tersebut.

Petugas dari Pelayanan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja UPT PAL Dinas PU Kota Makassar telah memberikan sosialisasi kepada pelanggan jasa penyedotan lumpur tinja mengenai kebijakan baru ini.

Mereka memberikan edukasi tentang proses pembayaran menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebuah sistem pembayaran digital.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa salah satu keuntungan dari sistem elektronifikasi transaksi ini adalah mencegah praktik pungutan liar oleh oknum pelayan publik.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan kepada masyarakat. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat transparansi dan meminimalkan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer