Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 05 Mei 2023 16:31

Ist
Ist

Tujuh Partai Telah Konfirmasi Pengajuan Bacaleg ke KPU Makassar

KPU Makassar sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu, siap untuk menerima pengajuan dokumen bacaleg.

MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar, mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada tujuh partai yang mengkonfirmasi akan datang mengantar dokumen fisik persyaratan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Makassar.

Ketujuh partai itu, masing-masing PKS di hari Senin, 8 Mei 2023. Partai Nasdem tanggal 10 Mei 2023. PDI Perjuangan tanggal 11 Mei 2023. PAN dan Partai Gelora di tanggal 12 Mei 2023. Dan PSI di tanggal 13 Mei 2023.

"Sementara partai lainnya belum ada konfirmasi, namun komunikasi dengan KPU Makassar tetap intens dilakukan, khususnya dalam penggunaan Silon dan teknis pengunggahan persyaratan dokumen," kata Gunawan, Jumat, 5 Mei 2023.

Gunawan mengatakan, KPU Makassar sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu, siap untuk menerima pengajuan dokumen bacaleg. Persiapan personil dan penyiapan tempat sudah jauh-jauh hari dilakukan. Mulai dari tempat penerimaan, ruang tunggu bagi partai yang datang bersamaan, hingga penyiapan petugas yang menerima. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPU Makassar #Gunawan Mashar #Dokumen bacaleg #Silon #Pemilu 2024 #Pileg

Berita Populer