Samsul Bahri
Samsul Bahri

Senin, 24 April 2023 14:20

Sumber Foto (Kalapas Narkotika Sungguminasa).
Sumber Foto (Kalapas Narkotika Sungguminasa).

Sebanyak 500 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Idul Fitri

Setelah acara sholat Idulfitri selesai, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan dari Menteri Hukum dan dan HAM RI dalam pemberian Remisi Idul Fitri 1444 H oleh Kalapas Andi Muhammad Syarif.

BUKAMATA, GOWA - Sebanyak 500 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapatkan Remisi Khusus di hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Muhammad Syarif mengatakan surat keputusan (SK) remisi kepada WBP diberikan usai salat Idulfitri.

Salat Idulfitri berlangsung di Lapangan Futsal Lapas Narkotika Sungguminasa.

Setelah acara sholat Idulfitri selesai, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan dari Menteri Hukum dan dan HAM RI dalam pemberian Remisi Idul Fitri 1444 H oleh Kalapas Andi Muhammad Syarif.

Seusai sambutan, Kalapas, Andi Mohammad Syarif, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Dian Eka Junianto dan Kepala Subseksi Registrasi, H. Armin Fauzy menyerahkan secara langsung SK remisi kepada WBP bersangkutan.

"Sebanyak 500 orang WBP mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri tahun ini," ujar Armin, Senin (24/4/2023).

Rinciannya 14 orang menerima remisi sebanyak 2 bulan, 36 orang menerima remisi sebanyak 1 bulan 15 hari.

Kemudian, 427 orang menerima remisi sebanyak 1 bulan dan 23 orang menerima remisi sebanyak 15 hari.

"Remisi khusus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara karena selama ini saudara telah menjalani masa pembinaan dengan baik. Jika tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Remisi Idul Fitri