
Warga Makassar Dibacok Saat Tawuran Usai Salat Ied
Barang bukti sudah diamankan berupa parang dan busur yang ditangani Polsek Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibacok oleh massa yang terlibat tawuran. Peristiwa nahas ini menimpa korban usai dirinya pulang dari Salat Ied.

Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Baharuddin, mengatakan, korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam.
"Massa mendatangi korban dan saksi sekaligus langsung menyerang dengan parang," katanya, Sabtu, 22 April 2023.
Tawuran ini terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Korban yang baru saja melaksanakan salat Ied, tiba-tiba diserang oleh pelaku dalam jumlah besar.
"Korban bersama saksi selesai melaksanakan salat Idul Fitri, kemudian balik ke rumahnya. Sampai di rumah, tiba-tiba ada sekelompok massa mendatangi korban dan saksi," jelasnya.
Pelaku yang datang itu membawa senjata tajam. Mereka kemudian menyerang korban hingga terluka parah.
"Sekaligus langsung menyerang dengan parang, terus hasil tebasan itu mengenai perut korban. Selain parang juga menggunakan busur," tambah AKBP Baharuddin.
Keluarga korban pun tak terima dan menyerang balik para pelaku. Situasi pun memanas hingga polisi datang membubarkan tawuran ini.
"Sempat dari keluarga atau kelompok korban sempat melakukan penyerangan ulang, namun Alhamdulillah dari tim Penikam dan Patmor langsung mengamankan TKP dan tawuran sehingga kondisi di TKP kondusif," ujarnya.
Sejumlah senjata tajam berupa busur disita polisi di lokasi kejadian. Untuk motif tawuran ini, polisi masih mendalami.
Di samping itu, korban yang sudah berlumuran darah, kemudian dibawa ke RS Pelamonia, Makassar untuk pertolongan medis.
"Barang bukti sudah diamankan berupa parang dan busur yang ditangani Polsek Makassar," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47