
Polres Pinrang Bagi-bagi Hadiah, Pemudik Lengkap Bawa SIM STNK Dapat Uang Rp100 Ribu
Polres Pinrang juga akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas. Kegiatan ini akan difokuskan di lokasi wisata.
PINRANG, BUKAMATA - Polres Pinrang bagi-bagi hadiah. Sasarannya bagi para pemudik. Mereka yang tahu aturan lalu lintas dan membawa SIM serta STNK, akan mendapat hadiah uang Rp100 ribu.

Kuis ini pun disambut baik para pemudik yang melintas di depan pos pengamanan, Jalan Poros Pinrang-Rappang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat malam, 21 April 2023.
Di sana, dua aparat dari TNI dan Polri memberhentikan pemudik. Mereka kemudian menanyakan kelengkapan surat berkendaranya dan pengetahuannya soal aturan lalu lintas.
Bila semua dijawab dengan benar, maka pemudik tersebut diberi uang Rp100 ribu. Hadiah ini pun membuat pemudik sumringah.
Kapolres Pinrang, AKBP Santiadji Kartasasmita, mengatakan, kuis ini digelar di puncak arus mudik. Tentunya untuk menghibur para pemudik.
"Kita berikan sosialisasi di pos PAM dilalui jalur poros lalu memberi hiburan kepada para pelintas supaya intinya mengurangi rasa ngantuk, bosan di jalan dan capek bisa istirahat di pos," katanya, Sabtu, 22 April 2023.
Kuis ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Waktunya difokuskan pada malam takbiran saja. Menurut Santiadji, pada waktu tersebutlah kepadatan lalu lintas terjadi.
"Kita dua titik di (Kelurahan) Sawitto, jalur poros yang menghubungkan Trans Sulsel dengan Sulbar. Malam ini saja karena puncaknya arus mudik ditambah lagi aktivitas masyarakat di malam takbiran cukup padat juga," ungkap Santiadji.
Rencananya, Polres Pinrang juga akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas. Kegiatan ini akan difokuskan di lokasi wisata.
"Berikutnya kita lihat di tempat wisata akan kita berikan lagi imbauan di pos PAM di tempat wisata," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47