BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyelisik dugaan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang menggadaikan kantor bupati dan Mes Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan mendalami dugaan tersebut pada penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengtahuan kami baru kali ini terjadi. Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekadang ini,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu, 15 April 2023.
Diketahui, tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti,Riau, baru diketahui digadaikan setelah Adil ditangkap KPK.
Muhammad Adil diduga menggadaikan kantor pemerintah daerah demi mendapatkan dana Rp100 miliar dari bank pada 2022. Ghufron mengatakan, KPK bakal mendalami pola peminjaman dana itu.
"Karena kalau kemudian asetnya aset negara, apapun aset daerah itu tidak mungkin kemudian seandainya prestasi atau pun seandainya macet kemudian di akan disita, dan akan dilelang itu tidak mungkin," kata Ghufron.
Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau, senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022. Uang tersebut diklaim digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
Ia mengatakan Pemerintah Meranti harus membayar sebesar Rp 3,4 untuk melunasi utang gadaian tersebut. Asmar mengatakan akan memanggil Bank Riau Kepri untuk memeriksa lebih jauh terkait masalah gadai ini. Ia hendak meminta penjelasan kenapa kantor bupati bisa menjadi jaminan di bank.
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari kemana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita cukup kecil," kata Asmar.
BERITA TERKAIT
-
KPK Perluas Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Jadi Prioritas dan Terbanyak
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi