MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus penyerangan pos dan kantor polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir damai. Namun, itu tidak menggugurkan proses hukum.
"Kedua belah pihak (TNI-Polri) dengan kesepakatan damai, namun proses hukum tetap diberlakukan bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, dalam keterangannya, yang diterima, Jumat, 14 April 2023.
Di samping itu, Totok mengimbau anggotanya tidak terpancing dengan isu liar. Ia ingin pihaknya fokus mengamankan Makassar di Ramadan ini. Apalagi keamanan jelang tahun politik.
"Saya telah menyampaikan seluruh jajaran TNI di wilayah Kodam Hasanuddin, juga kepada teman-teman dari Divisi 3/K, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk saat ini kita standby di masing-masing satuan. Jadi tidak ada yang keluar dan tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang beredar, semua kontrol dari pimpinan," jelasnya.
Kesepakatan damai ini ditandai dengan salam komando antara pihak Kodam XIV/Hasanuddin dan Polda Sulsel di aula Mapolrestabes Makassar, Jumat malam, 14 April 2023.
Kendati damai, tidak menjelaskan secara gamblang terkait permasalahan antara TNI-Polri itu, yang menyebabkan sejumlah pos lantas hingga kendaraan dinas polisi pada sejumlah lokasi di Makassar rusak, Kamis, 13 April 2023.
Namun dari informasi yang berbedar, peristiwa ini terjadi saat anggota Polrestabes Makassar sedang berpatroli dan bertemu lalu menegur seorang anggota TNI berpakaian biasa.
Masalah ini pun merimbas pada aksi penyerangan sejumlah fasilitas dan aset milik aparat kepolisian di sejumlah lokasi di Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hertasning Masuk Agenda Utama APBD, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Pekerjaan Dimulai Tahun Ini
-
Kobarkan Sinergi Udara dan Laut, Komandan Kodaeral VI Terima Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL
-
TNI AL Kerahkan Empat KRI Percepat Distribusi Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis