MAKASSAR, BUKAMATA - Penahanan mantan Direktur PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo, hingga pemeriksaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, terkait dugaan korupsi PDAM Makassar, telah membuat gaduh.
Ketua Pemuda LIRA Sulsel, Sofyan Syamsuniar, mengatakan, sebaiknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bisa menghormati Bulan Ramadan, dengan menunda sementara. Apalagi, bulan puasa hanya tinggal beberapa hari lagi.
"Bulan Ramadan ini umat muslim fokus beribadah. Seharusnya hal-hal seperti itu bisa ditunda. Ini kita bicara secara etika saja," kata Sofyan, Sabtu, 15 April 2023.
Apalagi, kata Sofyan, pada kasus tersebut tersangka tidak mungkin melarikan diri, apalagi menghilangkan barang bukti.
"Siapa yang tidak kenal Pak Haris dengan keluarga besarnya. Tidak mungkinlah melarikan diri. Beliau juga sudah tidak menjabat, sehingga berpotensi menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Ditambah dengan pemanggilan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, beserta 15 pejabat dan mantan pejabat lainnya.
"Sekali lagi, kita sepakat menghargai proses hukum. Tapi bagi umat muslim, Bulan Ramadan, bulan yang istimewa. Bulan yang dimanfaatkan untuk fokus beribadah. Jika ada seperti ini, tentu tidak fokus. Tunda dululah, kita sama-sama menghormati Bulan Ramadan ini," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Jan S. Maringka, Jaksa Senior dengan Rekam Jejak Penguatan Penegakan Hukum dan Inovasi Pelayanan Publik
-
Praperadilan Dikabulkan, Hakim PN Makassar Perintahkan Kejati Segera Bebaskan Bahtiar Baharuddin
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum
-
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
-
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejaksaan