Samsul Bahri
Samsul Bahri

Jumat, 14 April 2023 21:30

Si Cerdas Bu Priska Masuk Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Sulsel

Si Cerdas Bu Priska Masuk Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Sulsel

Hal ini berdasarkan surat pengumuman dari Pemerintah Provinsi yang disampaikan kepada seluruh kabupaten/kota yang lolos termasuk Kabupaten Gowa.

BUKAMATA, GOWA --- Inovasi Si Cerdas Bu Priska (SolusI CEpat Ringkat Dengan AplikaSi Buku tamU Pelayanan RegIStrasi KependudukAn) masuk dalam Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan mewakili Sulsel pada tingkat nasional.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman dari Pemerintah Provinsi yang disampaikan kepada seluruh kabupaten/kota yang lolos termasuk Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan inovasi pelayanan kependudukan ini sangat bermanfaat kepada seluruh masyarakatnya, terlebih Kabupaten Gowa memiliki sembilan dataran tinggi yang cukup jauh ke Sungguminasa (Kantor Disdukcapil) jika ingin mengurus pelayanan kependudukan.

"Tentu kami sangat berbangga salah satu inovasi pelayanan Kabupaten Gowa masuk dalam top 30 ini, ini salah satu cara atau komitmen kita untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dataran tinggi agar masyarakat bisa lebih hemat waktu dan pastinya hemat biaya," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Orang nomor satu di Gowa itu menyebutkan, Gowa berhasil masuk top 30 setelah melalui beberapa tahapan. Dimana tahap pertama yakni pengajuan proposal yang harus bersaing bersama 143 inovasi lainnya se-Sulsel, kemudian berhasil disaring menjadi top 50 untuk dilakukan verifikasi lapangan sehingga dari hasil verifikasi lapangan itu Gowa mampu lolos ke Top 30 Sulawesi Selatan yang secara otomoatis sebagai salah satu inovasi perwakilan Sulsel ke Tingkat Nasional.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Edy Sucipto menjelaskan Inovasi ini merupakan sebuah aplikasi sederhana yang memanfaatkan tiga aplikasi yakni whatsapp, google form, dan spreadsheet, dimana pemohon hanya mengajukan permohonan ke nomor whatsapp yang telah ditentukan sesuai domisili atau wilayah masing-masing lalu mengikuti petunjuk yang diintruksikan.

"Pemohon hanya perlu menyapa sistem dengan mengirimkan kata pembuka apa saja pada kontak whatsapp yang ditentukan, lalu otomatis akan terkirim link Google form untuk diisi, selanjutnya pemohon mengisi jenis layanan dan pada saat yang sama akan mendapat informasi berkas-berkas yang dipersyaratkan lalu submitan diterima via spreadsheet. Jika berkas lengkap hasilnya akan diterima via email yang didaftarkan dan pemohon dapat memeriksa email masuk segera setelah 5 menit hingga maksimum 4 jam," ungkapnya.

Lebih jauh, Edy mengaku, mekanisme inovasi ini dinilai berhasil karena cukup mudah dan dapat diakses dari mana saja tanpa perlu lagi mendatangi kantor disdukcapil, ditambah tidak lagi membutuhkan berkas-berkas fisik dan layanan ini cepat dan dikirim ke email pemohon. Bahkan untuk warga yang tidak memiliki smartphone atau gagap teknologi, lansia dan difabel, pihaknya menyediakn layanan pembantu di Kantor Kelurahan atau Desa domisili.

"Manfaatnya adalah menggantikan loket fisik, Jadi yang biasanya harus datang ke kantor dengan antrian panjang, namun dengan aplikasi ini maka masyarakat cukup mengikuti langkah-langkahnya dan bisa selesai dalam satu hari," tambahnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Gowa