Wiwi
Wiwi

Jumat, 14 April 2023 08:03

Pemerintah Klaim 3,1 Juta ASN Sudah Terima THR

Pemerintah Klaim 3,1 Juta ASN Sudah Terima THR

Pencairan THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang sebesar Rp 38,9 triliun tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.

 

BUKAMATA - Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tri Budhianto mengaku bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 3,1 juta pegawai pemerintah pusat dan pemerintah daerah sejak 4 April 2023 lalu.

Kemenkeu mencatat sudah ada 3.177.633 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima THR.

"ASN Pusat, jumlah penyaluran THR sebagai berikut, pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 11,250 T untuk 2.089.352 pegawai. Jumlah satker yg sudah dibayarkan sebanyak 13.327 (98,76%) dari 13.495 satker pada 84 K/L," ungkap Tri dilansir dari CNBC, Jumat (14/4/23).

Sementara itu, untuk ASN di daerah, Kemenkeu mencatat sebanyak 716.071 pegawai di 140 pemerintah daerah (pemda) sudah menerima THR.

"ASN Daerah, jumlah penyaluran THR sebagai berikut, pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 5,180 T untuk 1.088.281 pegawai dan realisasi Pembayaran THR Pemda : 211 Pemda dari 542 Pemda," lanjutnya.

Selain itu, pembayaran THR pensiunan juga terus dilakukan kepada 3.322.673 pensiunan dengan jumlah RRp 9,268 triliun atau mencapai 96,67% dari total anggaran.

"Dengan rincian PT Taspen Rp 8,080 T (96,16%) dan PT Asabri Rp 1,187 T (99,87%)," jelasnya.

Pencairan THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang sebesar Rp 38,9 triliun tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.

Kemudian sebesar Rp 17,4 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527.400 guru.

Ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.

#THR #ASN #Tunjangan Hari Raya